Assalamualaikum wr. wb bertepatan tahun 2024 merupakan tahun dimana masa berlaku akreditasi PAY Ar Raudhah sudah habis dan harus melakukan Re Akreditasi karena Akreditasi “B” milik PAY Ar Raudhah yang berlaku hingga 14 Oktober 2024, untuk itu sejak tanggal 27 Juli 2024 PAY Ar Raudhah sudah mengajukan Re Akreditasi dan mengisi data persyaratan yang dibutuhkan. Visit dari Kementrian Sosial di wilayah Kabupaten Magelang berlangsung tanggal 11-13 November 2024, pada hari Senin, 11 November 2024 giliran PAY Ar Raudhah yang di Visit oleh Asesor dari Kementrian Sosial yaitu Ibu Ajeng dan Ibu Lia.

Pihak Assesor menanyakan tentang sistem pengasuhan anak yang ada di PAY Ar-Raudhah yang dijawab oleh Ibu Hj Sri Lastari, Assesor menanyakan tentang perkembangan anak asuh dan laporan keuangan di PAY Ar Raudhah.

